PILAR
KEBANGSAAN PANCASILA
Ibarat sebuah rumah untuk bisa berdiri perlu tiang
atau pilar dan supaya berdiri kokoh perlu pondasi yang kuat demikian bangsa ini
perlu tiang atau pilar supaya tetap berdiri kokoh dan tidak roboh oleh terpaan
angin, badai, yang selalu melanda bangsa ini.
pendahulu kita para pejuang sudah menemukannya dan
sudah teruji dalam perjalanan waktu ketika bangsa ini terjajah. beberapa hal
sangat penting dan terlupakan. maka Almarhum Bapak Taufiq Kiemas mempelopori
tentang 4 Pilar Kebangsaan tersebut. Maka Almarhum Bapak Taufiq Kiemas
mempelopori tentang 4 Pilar Kebangsaan tersebut.
Pemikiran Taufiq Kiemas tentang 4 Pilar Kebangsaan
ini pertama kali diungkap saat peluncuran bukunya yang berjudul Empat Pilar
untuk Satu Indonesia: Visi Kebangsaan dan Pluralisme Taufiq Kiemas, di Jakarta
pada 22 Februari 2012. Sebelum meninggal dunia dalam perawatan di Singapura,
Sabtu pukul 19.05 waktu setempat. yang sebelum dirawat akibat rasa lelah
setelah menjalankan tugas negara pada 1 Juni 2013 di Ende, Nusa Tenggara Timur,
dalam rangka memperingati kelahiran Pancasila.
Apa yang di maksud dengan 4 Pilar Kebangsaan :
a. Pancasila
b. UUD '45,
c. Bhinneka Tunggal Ika
d. NKRI
Yuk Kita Bahas mengapa 4 Pilar Kebangsaan itu
penting. atau malah sudah usang dan sudah tidak jamanya lagi (udh kuno gitu) dirangkum
dari berbagai sumber .
I.
Pancasila
: sebagai ideologi Negara
Yaitu gagasan yang fundamental
tersusun secara sistematis dan diyakini kebenarannya. Pancasila pada hakekatnya
suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau sekelompok orang.
Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat kebudayaan serta nilai
religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia. (5 Sila pancasila)
Mengapa Pancasila Penting ?: karena memenuhi persyaratan sebagai ideologi,
karena Pancasila tersebut memuat ajaran, doktrin, teori dan atau ilmu tentang
cita-cita (ide) bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya dan disusun secara
sistematis serta diberi petunjuk pelaksanaannya. Pancasila, sebagaimana
tercantum dalam pembukaan UUD 1945, adalah sebagai sumber dari segala sumber
hukum Indonesia.
II.
UUD’45
Pembukaan UUD 1945 Sebagai Tertib
Hukum Tertinggi
UUD’45 Penting karena kedudukan UUD
1945, dalam kaitannya dengan tertib hukum Indonesia, memiliki dua aspek yang
sangat fundamental, yaitu memberikan faktor-faktor mutlak bagi terwujudnya
tertib hukum Indonesia dan termasuk dalam tertib hukum Indonesia sebagai tertib
hukum tertinggi.
III. Bhineka Tunggal Ika:
bermakna meskipun berbeda-beda
tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan
Bhineka Tunggal Ika penting: karena digunakan untuk menggambarkan persatuan dan
kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas
beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
IV. NKRI Negara kesatua Republik
Indonesia
Negara Indonesia adalah Negara
kesatuan yang berbentuk Republik. Selanjutnya,
Indonesia dikenal dengan nama
Negara Kesatuan Republik Indonesia
NKRI penting karena berfungsi:
1. Melaksanakan
penertiban (law and order)
2. Mengusahakan
Kesejahteraan dan Kemakmuran Rakyat
3. Pertahanan
4. Menegakkan
Keadilan
Sikap yang bertentangan dengan 4 Pilar Kebangsaan:
EGOISME
:
Sikap
mementingkan diri sendiri.
—
EKSRIMISME :
Sikap
keras mempertahankan pendirian dgn menghalalkan segala cara untuk mencapai
tujuan pribadi.
—
TERORISME :
tindakan
sistematis yang bertujuan menciptakan kepanikan, keresahan dan suasana tidak
aman dalam masyarakat.
—
PRIMORDIALISME
sikap
mementingkan daerah, suku, agama ,ras ,antar golongan sendiri .
—
SEPARATISME :
Sikap
yang ingin memisahkan diri dari NKRI
—
PROPINSIONALISME :
Sikap
yang hanya mementingkan propinsinya sendiri dan tidak mempedulikan kepentingan
propinsi lain.
Ada sekelompok orang di
Indonesia sekarang ini terjangkiti sikap-sikap ini.
SUMBER : http://www.kaskus.co.id/thread/51b49b05582acfef26000005/mengapa-4-pilar-kebangsaan-penting--pemikiran-bapak-taufiq-kiemas
SUMBER : http://www.kaskus.co.id/thread/51b49b05582acfef26000005/mengapa-4-pilar-kebangsaan-penting--pemikiran-bapak-taufiq-kiemas
0 komentar:
Posting Komentar