iklan adalah pesan atau berita yang bertujuan untuk
memberitahukan kepada masyarakat luas dan khalayak ramai tentang produk dan
atau jasa yang dimiliki oleh perusahaan dan siap untuk dipindahkan hak
kepemilikannya melalui proses jual beli.
Sementara itu periklanan adalah serangkaian kegiatan
untuk memasarkan produk dan jasa kepada masyarakat tertentu melalui media
tertentu dengan sesuatu pesan atau berita.
Menurut Lofton (2004) mengatakan bahwa iklan tidak
hanya hangat tetapi juga harus jelas. Untuk itu diperlukan perhatian khusus
hari demi hari untuk dapat memberikan sajian iklan yang terkini dan sesuai
dengan konteks perhatian masyarakat sesuai dengan sasaran iklan.
Fungsi iklan dalam pemasaran adalah memperkuat
dorongan kebutuhan dan keinginan konsumen terhadap suatu produk untuk mencapai
pemenuhan kepuasannya. Agar iklan berhasil merangsang tindakan pembeli, menurut
Djayakusumah (1982:60) setidaknya harus memenuhi kriteria AIDCDA yaitu:
·
Attention : mengandung daya tarik
·
Interest : mengandung perhatian dan
minat
·
Desire : memunculkan keinginan untuk
mencoba atau memiliki
·
Conviction : menimbulkan keyakinan
terhadap produk
·
Decision : menghasilkan kepuasan
terhadap produk
·
Action : mengarah tindakan untuk membel
Berdasarkan konsep AIDCDA, promosi periklanan harus
diperlukan pengetahuan yang cukup tentang pola perilaku, kebutuhan, dan segmen
pasar. Konsep tersebut diharapkan konsumen dapat melakukan pembelian
berkesinambungan. Segala daya upaya iklan dengan gaya bahasa persuasinya
berusaha membuat konsumen untuk mengkonsumsi, yang tidak memperdulikan status
sosialnya. Cak Nun berpendapat;” iklan adalah anak jadah kebudayaan”, yaitu
bagaimana cara mengolah kelemahan produk menjadi kelebihan itulah fungsinya
sebagai ujung tombak pemasaran (Blank Magazine.2002: 20).
Tujuan iklan
1. Media informasi: Iklan merupakan suatu media informasi
produk yang disampaikan
kepada konsumen.
2. Proses iklan: Penyampaian informasi produk yang
diprakarsai produsen untuk
disampaikan melalui iklan ditujukan kepada konsumen
sebagai penerima pesan.
3. Komunikasi persuasif: Gaya bujuk rayunya
(persuasi) yang diterapkan pada iklan
mengakibatkan konsumen terbius masuk lingkaran
konotasi positif terhadap produk
yang diinformasikan.
4. Reaksi Konsumen: Informasi yang jelas melalui iklan
akan membuahkan reaksi atau tindakan hingga kesadaran untuk mengkonsumsi produk
yang diinformasikan.
Macam-macam iklan
Iklan dapat dibagi menjadi berbagai macam kelompok.
Menurut pendanaannya iklan dibagi menjadi 2 yakni iklan gratis dan iklan
berbayar.
iklan gratis
Iklan gratis adalah iklan yang dalam pemasangannya
tidak memerlukan biaya. Contoh dari iklan gratis adalah iklan baris yang dapat
anda pasang di situs iklanbarisgratis1.com
Iklan berbayar
Iklan berbayar adalah iklan yang dalam pemasangannya
memerlukan biaya. Contoh iklan berbayar sangat banyak. Iklan di TV, di Radio,
di koran, poster, reklame dan billboard memerlukan biaya dalam pemasangannya.
Pembagian iklan menurut sifatnya.
Menurut sifatnya, iklan dikelompokkan menjadi iklan
komersial dan iklan non komersial.
Iklan komersial
Iklan komersial adalah iklan yang menawarkan barang
dan jasa. Sebagian besar iklan yang kita temui di berbagai tempat merupakan
iklan komersial.
Iklan non komersial
Iklan non komersial biasa disebut juga sebagai iklan
sosial atau iklan layanan masyarakat. Iklan layanan masyarakat ini tidak
bertujuan untuk menawarkan barang dan jasa. Biasanya iklan ini bertujuan untuk
pencapaian kondisi berkehidupan yang lebih baik (menurut pemasang iklan).
Contoh iklan non komersial antara lain; iklan tentang narkoba, iklan tentang
rokok, iklan tentang pemanasan global atau iklan tentang global warming, iklan
tentang pencemaran air, dan iklan tentang penggundulan hutan. Contoh-contoh
iklan tadi merupakan sebagian kecil dari contoh iklan layanan masyarakat atau
non komersial.
Pembagian iklan menurut media yang digunakan
Iklan cetak
Iklan cetak adalah iklan yang penyebarannya
dilakukan melalui media cetak. Contoh iklan cetak antara lain; poster, spanduk,
baliho, reklame, iklan baris di koran, flyer atau selebaran.
Iklan elektronik
Iklan elektronik adalah iklan yang penyebarannya
melalui media elektronik. Contoh dari iklan elektronik antara lain; iklan di
TV, iklan di radio, iklan di Internet. Iklan di internet ini masih terbagi
menjadi beberapa jenis, antar lain; banner, iklan baris, straming dll.
Pembagian iklan menurut efektifitasnya
Menurut efektifitasnya, iklan dapat dibagi menjadi
iklan yang efektif dan iklan yang tidak efektif.
Iklan Efektif
Iklan efektif adalah iklan yang dapat menyempaikan
informasi dari pemasang iklan kepada penerima iklan. Faktor-faktor yang
menentukan kefektifan suatu iklan antara lain kepadatan materi, kesederhanaan
bahasa, dll.
Iklan tidak Efektif
Kebalikan dari iklan efektif adalah iklan tidak
efektif. Secara sederhana, iklan tidak efektif adalah iklan yang tidak mampu
menyampaikan informasi dari pemasang iklan kepada pembaca iklan. Entah karena
terlalu panjang, bertele-tele, atau bahasa yang terlalu rumit dan kurang
dipahami oleh penerima iklan.
syarat-syarat iklan adalah sebagai berikut
1. Bahasa Iklan
a. Menggunakan pilihan kata yang tepat, menarik,
sopan, dan logis
b. ungkapkan atau majas yang digunakan untuk memikat
dan sugestif
c. Disusun secara singkat dan menonjolkan
bagian-bagian yang dipentingkan
2. Isi iklan
a. objektif dan jujur
b. singkat dan jelas
c. tidak menyinggung golongan tertentu atau produsen
lain
d. menarik perhatian banyak orang.
CONTOH KASUS
IKLAN NISSAN MARCH MASUK PENGADILAN
Konsumen merasa dikelabui iklan. Pengacara produsen
anggap iklan sebagai cara ‘menggoda’ orang untuk membeli produk.
Iklan sebuah produk adalah bahasa pemasaran agar
barang yang diperdagangkan laku. Namun, bahasa iklan tidak selalu seindah kenyataan.
Konsumen acapkali merasa tertipu iklan.
Ludmilla Arief termasuk konsumen yang merasa
dikelabui saat membeli kendaraan roda empat merek Nissan March. Jargon ‘city
car’ dan ‘irit’ telah menarik minat perempuan berjilbab ini untuk membeli.
Maret tahun lalu, Milla-- begitu Ludmilla Arief biasa disapa—membeli Nissan
March di showroom Nissan Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Sebulan menggunakan moda transportasi itu, Milla
merasakan keganjilan. Ia merasa jargon ‘irit’ dalam iklan tak sesuai kenyataan,
malah sebaliknya boros bahan bakar. Penasaran, Milla mencoba menelusuri
kebenaran janji ‘irit’ tersebut. Dengan menghitung jarak tempuh kendaraan dan
konsumsi bensin, dia meyakini kendaraan yang digunakannya boros bensin.
“Sampai sekarang saya ingin membuktikan kata-kata
city car dan irit dari mobil itu,” ujarnya ditemui wartawan di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/4).
Setelah satu bulan pemakaian, Milla menemukan
kenyataan butuh satu liter bensin untuk pemakaian mobil pada jarak 7,9 hingga
8,2 kilometer (km). Rute yang sering dilalui Milla adalah
Buncit–Kuningan-Buncit. Semuanya di Jakarta Selatan. Hasil deteksi mandiri itu
ditunjukkan ke Nissan cabang Warung Buncit dan Nissan cabang Halim.
Berdasarkan iklan yang dipampang di media online
detik dan Kompas, Nissan March mengkonsumsi satu liter bensin untuk jarak
bensin 21,8 km. Informasi serupa terdapat di brosur Nissan March. Karena itulah
Milla berkeyakinan membeli satu unit untuk dipakai sehari-hari. “Di iklan itu
ditulis berdasarkan hasil tes majalah Autobild edisi 197 tanpa mencantumkan
rute kombinasi,” imbuhnya.
Pihak Nissan melakukan tiga kali pengujian setelah
pemberitahuan Milla. Milla hanya ikut dua kali proses pengujian. Lantaran tak
mendapatkan hasil, Milla meminta dilakukan tes langsung di jalan dengan
mengikutsertakan saksi. “Saya berharap diadakan road test dengan ada saksi,”
kata karyawati swasta itu.
Kasus ini akhirnya masuk ke Badan Penyelesaian
Sengketa Konsumen (BPSK) Jakarta. Milla meminta tanggung jawab PT Nissan Motor
Indonsia (NMI). Perjuangannya berhasil. Putusan BPSK 16 Februari lalu
memenangkan Milla. BPSK menyatakan NMI melanggar Pasal 9 ayat (1) huruf k dan
Pasal 10 huruf c Undang-Undang Perlindungan Konsumen. NMI diminta membatalkan
transaksi, dan karenanya mengembalikan uang pembelian Rp150 juta.
Tak terima putusan BPSK, NMI mengajukan keberatan ke
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang lanjutan pada 12 April ini sudah
memasuki tahap kesimpulan. Dalam permohonan keberatannya, NMI meminta majelis
hakim membatalkan putusan BPSK Jakarta.
Sebaliknya, kuasa hukum Milla, David ML Tobing,
berharap majelis hakim menolak keberatan NMI. Ia meminta majelis menguatkan
putusan BPSK. Dikatakan David, kliennya kecewa pada iklan produsen yang tak
sesuai kenyataan.“Tidak ada kepastian angka di setiap iklan Nissan March dan
tidak ada kondisi syarat tertentu. Lalu kenapa tiba-tiba iklan itu ke depannya
berubah dengan menuliskan syarat rute kombinasi dan eco-driving. Ini berarti
ada unsur manipulasi,” ujarnya usai persidangan.
Kuasa hukum NMI, Hinca Pandjaitan, menepis tudingan
David. Menurut Hinca, tidak ada kesalahan dalam iklan produk Nissan March.
Iklan dimaksud sudah sesuai prosedur, dan tidak membohongi konsumen. “Iklan
Nissan jujur, ada datanya dan rujukannya. Kalau ada perubahan iklan, itu
mungkin asumsi merek. Namanya iklan. Itu kan cara menggoda orang,” pungkasnya.
ANALISIS
Menurut saya dalam kasus ini, pihak Nissan jelas- jelas telah
menyalahi etika bisnis dengan
melakukan penipuan iklan terhadap konsumen. Karena pihak Nissan telah memberikan iklan
yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dan konsumen yang telah membeli produk
tersebut merasa dirugikan.
SUMBER :
0 komentar:
Posting Komentar