UG COLORING THE GLOBAL FUTURE

EA11 MANAGEMENT CLASS OF GUNADARMA UNIVERSITY

Selasa, 13 Januari 2015

Etika Bisnis Dalam Periklanan

iklan adalah pesan atau berita yang bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat luas dan khalayak ramai tentang produk dan atau jasa yang dimiliki oleh perusahaan dan siap untuk dipindahkan hak kepemilikannya melalui proses jual beli.
Sementara itu periklanan adalah serangkaian kegiatan untuk memasarkan produk dan jasa kepada masyarakat tertentu melalui media tertentu dengan sesuatu pesan atau berita.
Menurut Lofton (2004) mengatakan bahwa iklan tidak hanya hangat tetapi juga harus jelas. Untuk itu diperlukan perhatian khusus hari demi hari untuk dapat memberikan sajian iklan yang terkini dan sesuai dengan konteks perhatian masyarakat sesuai dengan sasaran iklan.
Fungsi iklan dalam pemasaran adalah memperkuat dorongan kebutuhan dan keinginan konsumen terhadap suatu produk untuk mencapai pemenuhan kepuasannya. Agar iklan berhasil merangsang tindakan pembeli, menurut Djayakusumah (1982:60) setidaknya harus memenuhi kriteria AIDCDA yaitu:
·         Attention : mengandung daya tarik
·         Interest : mengandung perhatian dan minat
·         Desire : memunculkan keinginan untuk mencoba atau memiliki
·         Conviction : menimbulkan keyakinan terhadap produk
·         Decision : menghasilkan kepuasan terhadap produk
·         Action : mengarah tindakan untuk membel

Berdasarkan konsep AIDCDA, promosi periklanan harus diperlukan pengetahuan yang cukup tentang pola perilaku, kebutuhan, dan segmen pasar. Konsep tersebut diharapkan konsumen dapat melakukan pembelian berkesinambungan. Segala daya upaya iklan dengan gaya bahasa persuasinya berusaha membuat konsumen untuk mengkonsumsi, yang tidak memperdulikan status sosialnya. Cak Nun berpendapat;” iklan adalah anak jadah kebudayaan”, yaitu bagaimana cara mengolah kelemahan produk menjadi kelebihan itulah fungsinya sebagai ujung tombak pemasaran (Blank Magazine.2002: 20).

Tujuan iklan
1. Media informasi: Iklan merupakan suatu media informasi produk yang disampaikan
kepada konsumen.
2. Proses iklan: Penyampaian informasi produk yang diprakarsai produsen untuk
disampaikan melalui iklan ditujukan kepada konsumen sebagai penerima pesan.
3. Komunikasi persuasif: Gaya bujuk rayunya (persuasi) yang diterapkan pada iklan
mengakibatkan konsumen terbius masuk lingkaran konotasi positif terhadap produk
yang diinformasikan.
4. Reaksi Konsumen: Informasi yang jelas melalui iklan akan membuahkan reaksi atau tindakan hingga kesadaran untuk mengkonsumsi produk yang diinformasikan.

Macam-macam iklan

Iklan dapat dibagi menjadi berbagai macam kelompok. Menurut pendanaannya iklan dibagi menjadi 2 yakni iklan gratis dan iklan berbayar.
 iklan gratis
Iklan gratis adalah iklan yang dalam pemasangannya tidak memerlukan biaya. Contoh dari iklan gratis adalah iklan baris yang dapat anda pasang di situs iklanbarisgratis1.com
 Iklan berbayar
Iklan berbayar adalah iklan yang dalam pemasangannya memerlukan biaya. Contoh iklan berbayar sangat banyak. Iklan di TV, di Radio, di koran, poster, reklame dan billboard memerlukan biaya dalam pemasangannya.


Pembagian iklan menurut sifatnya.
Menurut sifatnya, iklan dikelompokkan menjadi iklan komersial dan iklan non komersial.
 Iklan komersial
Iklan komersial adalah iklan yang menawarkan barang dan jasa. Sebagian besar iklan yang kita temui di berbagai tempat merupakan iklan komersial.
 Iklan non komersial
Iklan non komersial biasa disebut juga sebagai iklan sosial atau iklan layanan masyarakat. Iklan layanan masyarakat ini tidak bertujuan untuk menawarkan barang dan jasa. Biasanya iklan ini bertujuan untuk pencapaian kondisi berkehidupan yang lebih baik (menurut pemasang iklan). Contoh iklan non komersial antara lain; iklan tentang narkoba, iklan tentang rokok, iklan tentang pemanasan global atau iklan tentang global warming, iklan tentang pencemaran air, dan iklan tentang penggundulan hutan. Contoh-contoh iklan tadi merupakan sebagian kecil dari contoh iklan layanan masyarakat atau non komersial.
Pembagian iklan menurut media yang digunakan
 Iklan cetak
Iklan cetak adalah iklan yang penyebarannya dilakukan melalui media cetak. Contoh iklan cetak antara lain; poster, spanduk, baliho, reklame, iklan baris di koran, flyer atau selebaran.
 Iklan elektronik
Iklan elektronik adalah iklan yang penyebarannya melalui media elektronik. Contoh dari iklan elektronik antara lain; iklan di TV, iklan di radio, iklan di Internet. Iklan di internet ini masih terbagi menjadi beberapa jenis, antar lain; banner, iklan baris, straming dll.


Pembagian iklan menurut efektifitasnya
Menurut efektifitasnya, iklan dapat dibagi menjadi iklan yang efektif dan iklan yang tidak efektif.
 Iklan Efektif
Iklan efektif adalah iklan yang dapat menyempaikan informasi dari pemasang iklan kepada penerima iklan. Faktor-faktor yang menentukan kefektifan suatu iklan antara lain kepadatan materi, kesederhanaan bahasa, dll.
 Iklan tidak Efektif
Kebalikan dari iklan efektif adalah iklan tidak efektif. Secara sederhana, iklan tidak efektif adalah iklan yang tidak mampu menyampaikan informasi dari pemasang iklan kepada pembaca iklan. Entah karena terlalu panjang, bertele-tele, atau bahasa yang terlalu rumit dan kurang dipahami oleh penerima iklan.
syarat-syarat iklan adalah sebagai berikut
1. Bahasa Iklan
a. Menggunakan pilihan kata yang tepat, menarik, sopan, dan logis
b. ungkapkan atau majas yang digunakan untuk memikat dan sugestif
c. Disusun secara singkat dan menonjolkan bagian-bagian yang dipentingkan

2. Isi iklan
a. objektif dan jujur
b. singkat dan jelas
c. tidak menyinggung golongan tertentu atau produsen lain

d. menarik perhatian banyak orang.

CONTOH KASUS

IKLAN NISSAN MARCH MASUK PENGADILAN

Konsumen merasa dikelabui iklan. Pengacara produsen anggap iklan sebagai cara ‘menggoda’ orang untuk membeli produk.
Iklan sebuah produk adalah bahasa pemasaran agar barang yang diperdagangkan laku. Namun, bahasa iklan tidak selalu seindah kenyataan. Konsumen acapkali merasa tertipu iklan.
Ludmilla Arief termasuk konsumen yang merasa dikelabui saat membeli kendaraan roda empat merek Nissan March. Jargon ‘city car’ dan ‘irit’ telah menarik minat perempuan berjilbab ini untuk membeli. Maret tahun lalu, Milla-- begitu Ludmilla Arief biasa disapa—membeli Nissan March di showroom Nissan Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Sebulan menggunakan moda transportasi itu, Milla merasakan keganjilan. Ia merasa jargon ‘irit’ dalam iklan tak sesuai kenyataan, malah sebaliknya boros bahan bakar. Penasaran, Milla mencoba menelusuri kebenaran janji ‘irit’ tersebut. Dengan menghitung jarak tempuh kendaraan dan konsumsi bensin, dia meyakini kendaraan yang digunakannya boros bensin.
“Sampai sekarang saya ingin membuktikan kata-kata city car dan irit dari mobil itu,” ujarnya ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/4).
Setelah satu bulan pemakaian, Milla menemukan kenyataan butuh satu liter bensin untuk pemakaian mobil pada jarak 7,9 hingga 8,2 kilometer (km). Rute yang sering dilalui Milla adalah Buncit–Kuningan-Buncit. Semuanya di Jakarta Selatan. Hasil deteksi mandiri itu ditunjukkan ke Nissan cabang Warung Buncit dan Nissan cabang Halim.
Berdasarkan iklan yang dipampang di media online detik dan Kompas, Nissan March mengkonsumsi satu liter bensin untuk jarak bensin 21,8 km. Informasi serupa terdapat di brosur Nissan March. Karena itulah Milla berkeyakinan membeli satu unit untuk dipakai sehari-hari. “Di iklan itu ditulis berdasarkan hasil tes majalah Autobild edisi 197 tanpa mencantumkan rute kombinasi,” imbuhnya.
Pihak Nissan melakukan tiga kali pengujian setelah pemberitahuan Milla. Milla hanya ikut dua kali proses pengujian. Lantaran tak mendapatkan hasil, Milla meminta dilakukan tes langsung di jalan dengan mengikutsertakan saksi. “Saya berharap diadakan road test dengan ada saksi,” kata karyawati swasta itu.
Kasus ini akhirnya masuk ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jakarta. Milla meminta tanggung jawab PT Nissan Motor Indonsia (NMI). Perjuangannya berhasil. Putusan BPSK 16 Februari lalu memenangkan Milla. BPSK menyatakan NMI melanggar Pasal 9 ayat (1) huruf k dan Pasal 10 huruf c Undang-Undang Perlindungan Konsumen. NMI diminta membatalkan transaksi, dan karenanya mengembalikan uang pembelian Rp150 juta.
Tak terima putusan BPSK, NMI mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang lanjutan pada 12 April ini sudah memasuki tahap kesimpulan. Dalam permohonan keberatannya, NMI meminta majelis hakim membatalkan putusan BPSK Jakarta.
Sebaliknya, kuasa hukum Milla, David ML Tobing, berharap majelis hakim menolak keberatan NMI. Ia meminta majelis menguatkan putusan BPSK. Dikatakan David, kliennya kecewa pada iklan produsen yang tak sesuai kenyataan.“Tidak ada kepastian angka di setiap iklan Nissan March dan tidak ada kondisi syarat tertentu. Lalu kenapa tiba-tiba iklan itu ke depannya berubah dengan menuliskan syarat rute kombinasi dan eco-driving. Ini berarti ada unsur manipulasi,” ujarnya usai persidangan.
Kuasa hukum NMI, Hinca Pandjaitan, menepis tudingan David. Menurut Hinca, tidak ada kesalahan dalam iklan produk Nissan March. Iklan dimaksud sudah sesuai prosedur, dan tidak membohongi konsumen. “Iklan Nissan jujur, ada datanya dan rujukannya. Kalau ada perubahan iklan, itu mungkin asumsi merek. Namanya iklan. Itu kan cara menggoda orang,” pungkasnya.

ANALISIS

Menurut saya dalam kasus ini, pihak Nissan jelas- jelas telah menyalahi etika bisnis dengan 
melakukan penipuan iklan terhadap konsumen.  Karena pihak Nissan telah memberikan iklan yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dan konsumen yang telah membeli produk tersebut merasa dirugikan.

SUMBER :